Info Beasiswa

Banyak Beasiswa yang dapat kita peroleh selama duduk dibangku perkuliahan, namun terkadang kita sering terkecoh oleh informasi yang tidak jelas pada beasiswa-beasiswa yang bersifat universal (umum) seperti Gubernur dan kabupaten. Adakalanya hal itu disengaja oleh para informer (teman kita sendiri) tapi kita tetap ngak boleh Su'uzon mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi, yang paling sering terjadi, begitu kita mengetahui adanya beasiswa namun waktu yang tersisa tidak memungkinkan kita melengkapi surat2 persyaratanya.
adapun beasiswa yang tersedia antara lain:
  1. Beasiswa Gubernur (Mei-Juni)
  2. Beasiswa kabupaten (siak, Kampar,Bengkalis)
  3. Beasiswa Mabin khusus yang kurang mampu, jika anda merasa memang mahasiswa tidak mampu bisa memdapatkan Beasiswa Mabin (Yayasan masyarakat melayu baru indonesia) yang cukup hanya dengan syarat warga Riau asli. 
  4. Untuk beasiswa DIPA dan DEPAG khusus jurusan Teknik Elektro mutlak kuasa Jurusan dari pencalonan sampai hasilk seleksi penerima Beasiswa.
  5. Untuk beasiswa Eka cipta, pengurusannya ada diawal pendaftaran pertama sekali masuk universitas.

untuk contoh file pendukung Pengajuan permohona beasiswa dapat didownload dibawah ini:
  1. Untuk mendapatkan domisili mengetahui camat kita harus terlebih dahulu membuat surat domisili di kantor lurah dengan syarat membawa kk asli dan ktp bersama surat keterangan dari RT.
  2. Membuat surat permohonan pengajuan beasiswa yang bermaterai
  3. :Melengkapi syarat sebagai berikut
    1.       Surat Keterangan Bertempat Tinggal di kec.Minas kab.Siak (Domisili).
    2.       Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas {Asli}.
    3.       Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas {Asli}.
    4.       Surat Keterangan Tidak Menerima Beasiswa dari Pihak Manapun, dari Fakultas {Asli}
    5.       Foto copy Kartu Tanda Mahasiwa (KTM) {Legalisir}.
    6.       Foto copy Akte Kelahiran.
    7.       Foto copy Ijazah terakhir.
    8.       Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) {Legalisir}.
    9.       Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua {Legalisir}.
    10.   Foto copy Kartu Keluarga (KK){Legalisir}.
          untuk bs gubernur atau yang selain siak surat pernyataan tidak PNS  di buat di kantor lurah dan Surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi dibuat tersendiri.
    12.   Kartu Hasil Studi (KHS)/Transkip Nilai {Asli}.
    13.   Pas photo 3*4 Warna 2 Lembar.

    silahkan masukan komenatr anda guna membangun kelengkapan blog ini. 

baca donk ..!